Berkata Al-‘Allamah Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah,
لَكِنَّ الْمُشْكِلَ أَنَّ بَعْضَ النَّاسِ يُهْمِلُ هَذِهِ الْأَمَانَةَ وَلَا يُبَالِي بِهَا، صَلَّى أَوْلَادُهُ أَمْ لَمْ يُصَلُّوا، صَلَحُوا أَمْ فَسَدُوا، اسْتَقَامُوا أَمْ جَارُوا، ثُمَّ إِذَا كَبِرُوا عُوقِبَ بِعُقُوقِهِمْ إِيَّاهُ؛ لِأَنَّهُ لَمْ يَتَّقِ اللهَ فِيهِمْ، فَلَمْ يَتَّقُوا اللهَ فِيهِ، فَلَا أَظُنُّ أَنَّ أَحَدًا اتَّقَى اللهَ فِي أَوْلَادِهِ، وَسَلَكَ سَبِيلَ الشَّرِيعَةِ فِي تَوْجِيهِهِمْ، إِلَّا أَنَّ اللهَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى يَهْدِي أَوْلَادَهُ.
“Namun, yang menjadi persoalan adalah sebagian orang tua justru melalaikan amanah ini dan tidak memedulikannya. Mereka tidak memperhatikan apakah anak-anaknya menunaikan shalat atau tidak, tumbuh menjadi pribadi yang baik atau rusak, serta tetap berada di jalan yang lurus atau justru menyimpang.
Kemudian, ketika anak-anak itu telah dewasa, orang tua tersebut mendapatkan hukuman berupa kedurhakaan mereka kepadanya. Sebab, dahulu ia tidak bertakwa kepada Allah dalam menunaikan tanggung jawab terhadap anak-anaknya, sehingga mereka pun tidak bertakwa kepada Allah dalam memperlakukannya.
Aku tidak mengira ada orang tua yang bertakwa kepada Allah dalam mendidik anak-anaknya dan menempuh jalan yang sesuai dengan syariat dalam membimbing mereka, melainkan Allah Subhanahu wa Ta‘ala akan memberikan hidayah kepada anak-anaknya.”
(Fatawa Nur ‘ala ad-Darb, 2/24)
